Jumat, 24 Oktober 2014

"Kutip"

" Kau lupa dengannya ? | iya aku tidak tau siapa dia | mengingat beberapa orang dimasa lalu mu, tidak lah membuat memori di otak mu penuh "

" Dia, dia yang selalu ada di dalam setiap do'aku, tanpa ia tau atau pun tidak, aku mencintainya dalam diam dan bahagia ku. ya aku menikmati setiap rasa yang ada untuknya, dengan dekat atau pun jauh darinya, memilikinya ataupun tidak, aku bahagia untuknya"

Rabu, 15 Oktober 2014

PLN Lebih Dekat #IdekuUntukPLN

Dalam rangka ikut memeriahkan Hari Listrik Nasional, dan lomba blog yang di adakan oleh PLN.  Saya akan menyumbangkan sebuah tulisan mengenai #IdekuUntukPLN.

Pertama saya akan memberikan info tentang PLN

Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.
Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.




Menurut saya kinerja PLN sudah lumayan bagus dan dipermudah dalam segala hal. Tapi kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat di daerah membuat fasilitas yang diberikan oleh PLN tidak digunakan secara efisien. Seperti bisa mengecek tagihan listrik secara online. Saya pribadi saja baru mengetahui hal tersebut karena saya ingin mengikuti kegiatan ini, saya jadi melihat lihat tampilan web PLN. Dan juga pembayaran yang juga dipermudah, bisa melalui ATM dan tempat pembayaran lainnya.

bisa mengecek listrik secara langsung (hasil Mengkepo web PLN) :p


Selain itu PLN juga berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui akun twitter @PLN_123. Jadi PLN bisa mengetahui keluhan masyarakat secara langsung oleh pengguna twitter lainnya.

Tapi yang saya sayangkan adalah, kurangnya pasokan listrik karena sering terjadi pemadaman bergilir. Saya tahu itu mungkin bukan terjadi di daerah saya saja. Apalagi terkadang pemadaman terjadi sangat lama. Di daerah saya pernah terjadi pemadaman listrik selama 6 jam bergantian. Itu sangat menganggu, apalagi tugas sekolah dan yang lainnya sering dituntut menggunakan alat elektronik seperti Komputer, Printer dll. Dan terkadang ketika listrik hidup tiba-tiba padam lagi secara cepat, itu bisa membuat alat elektronik rusak. Tidak jarang saya melihat teman-teman sesama pemakai sosial media mengeluh mengenai pemadaman listrik.

Jadi #IdekuUntukPLN
  1. Pegawai PLN mungkin harus sering sosialisasi untuk warga didaerah terpencil mengenai fasilitas yang telah diberikan oleh PLN
  2. Jika ingin melakukan pemadaman sebaiknya diberitahu terlebih dahulu, dan jangan padam kan listrik ketika malam atau siang hari, karena jika malam bisa memicu kebakaran, sedangkan siang hari suhu udara terkadang meningkat dan jika gak ada listrik, akan terasa panas banget dan itu menurut saya mengganggu.
  3. Pendekatan melalui sosial media sudah bagus, tapi bagaimana jika yang mau mengeluh orang tua yang tidak mengenal internet dan sosial media. ada baiknya jika ada pos pelayanan terpadu untuk keluhan masyarakat yang lain, atau petugas langsung door to door untuk mengetahui keluhan masyarakat mengenai listrik. karena kebanyakan orang-orang malas untuk datang ke kantor atau sebagainya untuk menyampaikan unek-unek mereka
  4. Mungkin kalau bisa pasokan listrik kita ditambah agar pemadaman bisa dihindarkan, mungkin dengan mencari alternatif listrik yang lain yang lebih murah jadi PLN juga tidak mengalami kerugian.
  5. Kampanyekan slogan "Hemat Listrik" agar penggunaan listrik lebih efisien dan tidak terbuang sia-sia.
Saya sebagai salah satu pengguna listrik tentu mau agar listrik di negara kita lebih baik dan lebih dihargai, jangan ada lagi keluhan mengenai listrik di kemudian hari. cheer's up, Ayo Kenali PLN lebih dekat dan Hemat Listrik, agar tiada jarak antara kita dan PLN dan kita lebih menghargai listrik setiap harinya.