" Kau lupa dengannya ? | iya aku tidak tau siapa dia | mengingat beberapa orang dimasa lalu mu, tidak lah membuat memori di otak mu penuh "
" Dia, dia yang selalu ada di dalam setiap do'aku, tanpa ia tau atau pun tidak, aku mencintainya dalam diam dan bahagia ku. ya aku menikmati setiap rasa yang ada untuknya, dengan dekat atau pun jauh darinya, memilikinya ataupun tidak, aku bahagia untuknya"
Jumat, 24 Oktober 2014
Rabu, 15 Oktober 2014
PLN Lebih Dekat #IdekuUntukPLN
Dalam rangka
ikut memeriahkan Hari Listrik Nasional, dan lomba blog yang di adakan oleh PLN.
Saya akan menyumbangkan sebuah tulisan
mengenai #IdekuUntukPLN.
Pertama saya akan memberikan info
tentang PLN
Berawal di akhir abad ke 19,
perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa
perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh
mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.
Antara tahun 1942-1945 terjadi
peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang,
setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan
kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang
menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh
listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan
Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan
perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27
Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah
Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik
sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961,
Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan
Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan
pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara
yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik
negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan
sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha
Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi
kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan
kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik,
maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik
bagi kepentingan umum hingga sekarang.
Menurut saya kinerja PLN sudah
lumayan bagus dan dipermudah dalam segala hal. Tapi kurangnya sosialisasi
terhadap masyarakat di daerah membuat fasilitas yang diberikan oleh PLN tidak
digunakan secara efisien. Seperti bisa mengecek tagihan listrik secara online.
Saya pribadi saja baru mengetahui hal tersebut karena saya ingin mengikuti
kegiatan ini, saya jadi melihat lihat tampilan web PLN. Dan juga pembayaran
yang juga dipermudah, bisa melalui ATM dan tempat pembayaran lainnya.
![]() |
| bisa mengecek listrik secara langsung (hasil Mengkepo web PLN) :p |
Selain itu PLN juga berupaya
mendekatkan diri dengan masyarakat melalui akun twitter @PLN_123. Jadi PLN bisa
mengetahui keluhan masyarakat secara langsung oleh pengguna twitter lainnya.
Tapi yang saya sayangkan adalah,
kurangnya pasokan listrik karena sering terjadi pemadaman bergilir. Saya tahu
itu mungkin bukan terjadi di daerah saya saja. Apalagi terkadang pemadaman
terjadi sangat lama. Di daerah saya pernah terjadi pemadaman listrik selama 6
jam bergantian. Itu sangat menganggu, apalagi tugas sekolah dan yang lainnya
sering dituntut menggunakan alat elektronik seperti Komputer, Printer dll. Dan
terkadang ketika listrik hidup tiba-tiba padam lagi secara cepat, itu bisa
membuat alat elektronik rusak. Tidak jarang saya melihat teman-teman sesama
pemakai sosial media mengeluh mengenai pemadaman listrik.
Jadi #IdekuUntukPLN
- Pegawai PLN mungkin harus sering sosialisasi untuk warga didaerah terpencil mengenai fasilitas yang telah diberikan oleh PLN
- Jika ingin melakukan pemadaman sebaiknya diberitahu terlebih dahulu, dan jangan padam kan listrik ketika malam atau siang hari, karena jika malam bisa memicu kebakaran, sedangkan siang hari suhu udara terkadang meningkat dan jika gak ada listrik, akan terasa panas banget dan itu menurut saya mengganggu.
- Pendekatan melalui sosial media sudah bagus, tapi bagaimana jika yang mau mengeluh orang tua yang tidak mengenal internet dan sosial media. ada baiknya jika ada pos pelayanan terpadu untuk keluhan masyarakat yang lain, atau petugas langsung door to door untuk mengetahui keluhan masyarakat mengenai listrik. karena kebanyakan orang-orang malas untuk datang ke kantor atau sebagainya untuk menyampaikan unek-unek mereka
- Mungkin kalau bisa pasokan listrik kita ditambah agar pemadaman bisa dihindarkan, mungkin dengan mencari alternatif listrik yang lain yang lebih murah jadi PLN juga tidak mengalami kerugian.
- Kampanyekan slogan "Hemat Listrik" agar penggunaan listrik lebih efisien dan tidak terbuang sia-sia.
Saya sebagai salah satu pengguna listrik tentu mau agar listrik di negara kita lebih baik dan lebih dihargai, jangan ada lagi keluhan mengenai listrik di kemudian hari. cheer's up, Ayo Kenali PLN lebih dekat dan Hemat Listrik, agar tiada jarak antara kita dan PLN dan kita lebih menghargai listrik setiap harinya.
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)
